Di Kalimantan Utara, Ada Warga Keberatan dengan Toko Gunakan Simbol 212




Warga Kabupaten Malinau Kalimantan Utara menolak keberadaan toko oli yang diberi simbol 212 yang terletak di Jalan AMD No 81 Kecamatan Malinau Kota.

Salah seorang warga yang menolak ialah Steven Luhung. Ia menyatakan tidak menerima adanya simbol 212 karena dapat memicu perpecahan antar umat beragama di daerahnya.

Seperti dilansir dari Antaranews, plang toko bernama Toko Oli 212 ini dipasang Jumat, 2 Maret 2018 dengan ukuran besar di depan toko milik seorang pemuda bernama Rizki (22 tahun).

Setelah diketahui sejumlah warga setempat, mereka melakukan protes melalui media sosial Facebook. Mereka mengklaim keberadaan simbol tersebut dapat menimbulkan isu SARA di Kabupaten Malinau yang berujung pada kekisruhan.

Warga pun meminta polisi untuk mengusut maksud pemberian simbol pada toko 212 itu. “Kami tidak melakukan protes dengan aksi, kami sudah serahkan kepada aparat kepolisian untuk mengusut apa maksud pemberian simbol 212 pada tokonya,” kata Steven.

Steven bahkan menuding Rizki pernah menggunakan logo ISIS di rumahnya namun tidak diproses hukum oleh aparat kepolisian.

Menanggapi hal itu, Rizki yang beralamat di Jalan AMD Nomor 81 RT16 Kecamatan Malinau Kota mengatakan tidak ada niat untuk mengusung unsur SARA dengan pemasangan baliho yang mencantumkan toko oli 212 itu.

Ia menegaskan pula sama sekali tidak ada unsur politik atas nama tokonya itu kecuali kebanggaannya terhadap aksi 212 yang dilakukan umat Islam pada 2017. Rizki mengutarakan proses dilakukan warga setempat karena angka 1 diganti dengan gambar Monas.

“Warga di sini protes sama baliho yang saya pasang karena mengganti angka satu dengan gambar Monas,” kata dia.

Pemuda ini juga membantah soal tudingan pernah berurusan dengan Polisi di Kabupaten Malinau karena ditemukan logo ISIS di rumahnya. Padahal, kata dia yang mengenakan baju berlogo ISIS ialah tetangganya yang menyewa rumah di sebelah rumahnya. Pria tersebut didapati memakai baju berlogo kalimat tauhid dan itu bukanlah dirinya.

Lebih lanjut, baliho toko miliknya memang baru dipasang pada Jumat lalu sebagai alat promosi. Sebelumnya, toko miliknya itu menggunakan nama yang sama yakni Toko Oli 212 dan tidak pernah dipersoalkan warga setempat. [kiblat]

Subscribe to receive free email updates: