Hati-hati! Ini 57 Investasi Bodong yang Dilarang OJK





Satuan Tugas Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum di Bidang Penghimpunan Dana Masyarakat dan Pengelolaan Investasi atau Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali merilis daftar investigasi bodong yang beredar di masyarakat.

OJK mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati terhadap penawaran produk atau kegiatan usaha dari 57 entitas yang telah dipantau dan diperiksa langsung oleh Satgas Waspada Investasi.

Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing mengatakan imbauan ini dikeluarkan mengingat entitas tersebut tidak memiliki izin usaha penawaran produk dan penawaran investasi sehingga berpotensi merugikan masyarakat karena imbal hasil atau keuntungan yang dijanjikan tidak masuk akal.

"Satgas telah melakukan analisis terhadap kegiatan usaha entitas tersebut dan berdasarkan aturan hukum yang berlaku menyatakan bahwa entitas tersebut harus menghentikan kegiatannya" katanya dalam keterangan resmi seperti dikutip, Rabu (7/3/2018).

Satgas Waspada Investasi juga menyampaikan kepada masyarakat agar tetap berhati-hati dengan penawaran investasi dari entitas yang telah dihentikan kegiatan usahanya namun masih beroperasi seperti PT Maestro Digital Telekomunikasi, PT Global Mitra Group dan UN Swissindo yang sebelumnya telah diumumkan kepada masyarakat melalui Siaran Pers Satgas Waspada Investasi.

Berikut adalah daftar 57 entitas yang telah dipantau dan diperiksa langsung oleh Satgas Waspada Investasi hingga Februari 2018 dan telah diminta untuk menghentikan kegiatannya:


2. Skyway Capital / www.skywaytransportstring.id

3. Financial.org

4. 14 Kantor Cabang Koperasi Simpan Pinjam Makmur Mandiri

5. Program Senja Investasi / senja.co.id

6. Solusi Tunai / Swarna / PT Rimba Hijau Investasi

7. Program Hibah Anthoni Salim oleh Agus Santoso dan Nilia Salim

8. Rejeki Marketing / PT Sumber Mulya Sentosa

9. www.mpulsa-ind.com

10. PT Maestro Digital Telekomunikasi / Maestro Pulsa / www.maestroreborn.com

11. Coinpulsa.com


13. PT Eljhon Digital Finance (Zimple Pay)

14. Black Tuma

15. PT Arbiel Sinar Berkah Sejahtera

16. clicknshare/clickandshare

17. Markas Mavrodian Manado (MMM)

18. Aladin Capital / Aladin Coin / www.aladincoins.com

19. BTC Panda / btcpanda.com

20. Hero Token / https://herotoken.io

21. Hextra Coin / https://hextracoin.com

22. Matadors Coin / https://www.matadorscoin.io

23. Near Plus Coin (NPC)


25. PT Djohan / www.djohancapital.co.id

26. PT Best Profit / www.profitbpf.com

27. PT Royal Trust / www.pt-royaltrust.com

28. PT Pacific Futures / www.pasificfutures.com

29. PT Trading Solid Gold Futures / www.trading-sg.com
















45. Insta Forex / https://www.ifxid.com

46. IB Insta Forex/ https://www.ifxid.co.id/

47. Proinsta - IB InstaForex Indonesia (IB Terbaik InstaForex)/ https://www.proinsta.com/

48. Insta Forex/ https://www.ifx.web.id/

49. IB Insta Forex/ https://www.jayafx.com/




53. PT Traders Family International / https://tradersfamily.co.id/




Subscribe to receive free email updates: