KPU Anggap Pertemuan Jokowi Dengan PSI Dan Perindo Tidak Melanggar Aturan


 Ketua Komisi Pemilihan Umum Arief Budiman ogah menanggapi lebih jauh pertemuan sejumlah ketua umum partai politik dengan Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka.

Menurutnya, pertemuan tersebut sah saja dilakukan. Apalagi, dalam perundang-undangan tidak diatur larangannya.

"Tidak lah, tidak ada aturan kayak gitu. Masak siapa mau makan sama siapa KPU disuruh mengatur," kata Arief di kantornya, Jalan Imam Bonjol, Jakarta (Selasa, 6/3).

Arief mengatakan, dalam konteks apapun, KPU tetap tidak bisa melarang Jokowi bertemu dengan para pentolan parpol pendukungnya. Termasuk, dalam konteks Pemilu 2019.

"Iya bebas saja. Kamu (wartawan) juga boleh ketemu presiden," katanya.

Sejauh ini ada dua pengurus parpol yang sudah bertandang ke Istana untuk bertemu Jokowi selaku petahana di Pilpres 2019. Pertama, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang dikomandoi Grace Natalie dan Partai Perindo di bawah kepemimpinan Harry Tanoesoedibjo.

Pertemuan akhirnya dilaporkan oleh Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) ke Ombudsman RI. ACTA merasa pertemuan tersebut tidak sesuai dengan ketentuan dan terjadi maladministrasi. [rmol]

Subscribe to receive free email updates: